Di suatu kesempatan ketika saya kebetulan sedang bekerja di luar kantor, siang itu saya menyempatkan diri untuk Shalat Dzuhur berjamaah di masjid kompleks perkantoran di kawasan Thamrin. Alhamdulillah secara tidak sengaja siang itu ada kajian rutin tentang fiqih. Nampaknya pengurus masjid ini memang secara rutin menyelenggarakan kajian di jam istirahat kantor seperti ini.
Saya yang memang kebetulan sedang santai dan tidak diburu waktu memutuskan untuk mengikuti kajian tersebut yang memang dibuka untuk umum.
Suasana masjid yang nyaman dengan penyejuk udara yang memadai menjadikan kajian hari itu bisa saya nikmati dengan baik. Tema yang diambil hari itu adalah tentang “Fiqh Hutang Piutang”. Hmm cukup menarik nih, mengingat hutang (baca : kredit) kini telah menjadi tren dan gaya berbelanja masyarakat saat ini.
Sang ustadz, yang saya lupa namanya, berasal dari IKADI (Ikatan Dakwah Indonesia). Ustadz yang berpenampilan simpatik ini memaparkan dengan jernih setiap halaman slide yang tertampil di layar. Jamaah masjid tampak antusias mendengarkan paparan ustadz ini, termasuk saya.